News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Jika Vaksin Covid-19 Aman dan Halal, Nasaruddin Umar : Tidak Ada Alasan Menolak Vaksinasi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan farmasi Pfizer dan BioNTech mengklaim kandidat vaksin covid 19 yang mereka uji 90 persen efektif bisa melawan virus corona.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menuturkan, tidak ada alasan masyarakat menolak vaksinasi Covid-19 jika kelak vaksin itu dinyatakan aman, efektif, halal

Menurutnya, vaksin yang sedang diupayakan pemerintah telah melalui proses pengembangan, penelitian yang dapat dipastikan keamanan serta keefektifannya.

Terlebih, di Indonesia ada lembaga MUI untuk menguji bahan dan produksi vaksin halal.

"Vaksin halal telah diproses dan diteliti oleh otoritas terkait. Jadi tidak ada alasan tidak menggunakan vaksin apalagi vaksin itu terbukti secara faktual," ungkapnya dalam diskusi virtual, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19: Selama Belum Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Obat Terampuh

Nasaruddin berharap, masyarakat yang menolak divaksin tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa nanti vaksin sangat bermanfaat.

Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. Nasaruddin Umar (YouTube BNPB Indonesia)

"Kita harusĀ  berangkat dari fakta dan data. Dalam Islam ada induktif dan deduktif, dua-duanya harus dilakukan.

Kesimpulannya jangan mengingkari kenyataan bahwa vaksin aman. Dulu ada vaksin Meningitis sempat ditolak tapi nyatanya diterima," tutur Nasaruddin.

Bahkan menurut mantan wakil mantan menteri agama ini, vaksinasi dapat menjadi wajib jika mampu menurunkan angka drastis pandemi Covid-19.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Masih Kaji Periode Libur Panjang Akhir Tahun

"Sangat tertolong dengan adanya vaksin, warga dapat kembal beraktifitas dan beribadah seperti sebelumnya. Kalau vaksin sudah melewati pengujian sangat panjang dan prosesĀ  laboratorim akademik canggih dan dibuktikan secara fakta menurunkan angka Covid-19, maka dengan demikian vaksin bisa menjadi wajib," jelas dia.

Satgas Covid-19: Selama Belum Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Obat Terampuh

Di sisi lain, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Ia menyebut protokol kesehatan adalah obat terampuh selama belum ditemukannya vaksin Covid-19.

"Kembali saya ingatkan, selama belum ada vaksin maka protokol kesehatan adalah obat terampuh menekan angka penularan," ungkap Wiku dalam konferensi pers, Selasa (24/11/2020) dilansir YouTube Sekretariat Presiden.

"Selalu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan, serta hindari bepergian keluar rumah kecuali ada keperluan mendesak," imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini