Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah di beberapa daerah telah memperbolehkan perkantoran beroperasi sejak beberapa waktu lalu setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlonggar.
Pembukaan kantor yang menjadi tempat bekerja tentunya harus mengedepankan protokol kesehatan dan standar khusus guna mencegah penularan Covid-19.
Di antaranya perkantoran seperti pembatasan kapasitas jumlah karyawan atau membuat aturan pembatasan usia karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor.
“Soal kesehatan kerja ini memang tidak main-main, mulai dari pengecekan suhu, pengaturan kapasitas dan posisi di dalam lift, pengaturan denah ruang kerja antar karyawan yang dibuat berjarak," ujar Juru Bicara Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Cerita Wali Kota Bogor Bima Arya Sembuh dari Covid-19, Kini Mudah Lelah dan Sesak Nafas
"Bahkan beberapa perusahaan meminta karyawan diatas 50 tahun untuk bekerja dari rumah. Hal ini penting dilakukan, mengingat kelompok tersebut terhitung berisiko tinggi jika tertular," lanjut dia.
Lebih lanjut ia mengingatkan, agar karyawan selalu menjaga jarak dan tertib menggunakan masker.
“Sekalipun kita sangat mengenal rekan kerja yang kita temui setiap hari, itu tidak menjamin kita mengenal kondisi kesehatan mereka. Pada saat rapat atau sekadar ngobrol-ngobrol bersama dengan teman kantor, masker harus selalu digunakan," katanya.
Sebaiknya karyawan kantor yang kembali bekerja, paling aman membawa bekal dari rumah.
Namun, jika ingin mengkonsumsi makanan di kantin sebelumnya harus dipastikan kebersihannya.
Baca juga: Hari Ini DKI Jakarta Dapat Tambahan Seribu Lebih Kasus Positif Covid-19, Warga Diminta Jalankan 3M
"Jadi baik saat makan di kantin maupun membawa bekal sendiri dari rumah, pastikan juga untuk menerapkan jaga jarak ketika sedang makan. Pastikan tetap jaga jarak dan tidak ngobrol dengan teman saat makan, apalagi berbagi makanan," kata Reisa.
Penerapan kesehatan di lingkungan kerja memang sangat penting.
Bahkan, banyak perusahaan yang juga memfasilitasi karyawannya untuk rutin melakukan deteksi awal, seperti rapid test sampai dengan PCR test secara berkala.
Upaya-upaya ini tentunya akan lebih sempurna jika semua orang menerapkan protokol kedatangan yang ketat sebelum bertemu dengan anggota keluarga tercinta di rumah.
Baca juga: Pangdam Jaya: Tim Pemburu Covid-19 Jangan Pernah Ragu dan Takut Tegakkan Hukum