TRIBUNNEWS.COM - Upaya masif testing Pemerintah selama pandemi covid-19 kepada masyarakat semakin diperketat.
Hal tersebut juga sebagai upaya besar untuk memperkerdil penyebaran virus tersebut.
Kini mendekati akhir tahun, banyak digaungkan Tes Rapid Antigen, di mana seperti diketahui tes tersebut wajib dilakukan masyarakat yang akan memasuki Jakarta serta Bali.
Lantas apa itu Tes Rapid Antigen? apa perbedaannya dengan Tes PCR serta Rapid Tes Antibodi?
Baca juga: Ini Beda Rapid Test Antigen dengan Rapid Test Antibodi dan PCR
Baca juga: Wisatawan Wajib Tes PCR Sebelum Terbang ke Bali, Ini Tanggapan Garuda Indonesia
Berikut penjelasannya, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Tes Rapid Antigen
Dikutip dari Kontan.co.id, tes ini akan mendeteksi antigen dalam tubuh.
Antigen adalah zat atau benda asing, seperti racun, kuman, atau virus yang masuk ke tubuh.
Dalam hal ini virus corona yang masuk ke tubuh akan terdeteksi sebagai antigen.
Saat antigen masuk tubuh, akan memicu tubuh menciptakan sistem imunitas yang berfungsi membentuk zat kekebalan tubuh (antibodi) untuk berhadapan dengan antigen.
Baca juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Berapa Anggaran yang Disiapkan Menkeu Sri Mulyani?
Tes Rapid Antigen atau juga disebut Swab Antigen dilakukan dengan cara dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab alias usap.
Biaya test swab antigen ini di rentang Rp 350 ribu sampai Rp 650 ribuan, dan membutuhkan waktu 10 - 15 menit sampai hasil keluar.
2. Tes PCR
Tes lainnya yakni swab test dengan Polymerase Chain Reaction atau PCR.