News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Libur Natal dan Tahun Baru

Soal Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Moeldoko: Tidak Boleh Ada Penumpukan Orang dan Kendaraan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta seluruh sektor yang terlibat dalam pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2021 bekerja lebih keras dari biasanya.

Hal itu dilakukan agar libur Natal dan Tahun Baru bisa berjalan dengan penerapan standar protokol kesehatan.

“Tidak boleh ada penumpukan orang dan kendaraan. Jangan ada kerumunan dan kemacetan lalu lintas. Siapkan berbagai skenario dan mitigasi untuk mengurai kepadatan di setiap titik tanpa terkecuali,” ujar Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Juliari Batubara Dicecar KPK Soal Proses Pengadaan Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial

Antisipasi penyebaran Corona di libur akhir tahun sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi Covid-19.

Moeldoko meminta semua pihak untuk mengantisipasi pergerakan orang selama masa Libur Natal dan Tahun Baru, khususnya pada titik-titik kritis kemacetan lalu lintas dan titik rawan kerumunan orang.

“Misalnya dengan rekayasa lalu lintas serta sistem buka-tutup jalan dan rest area,” katanya.

Baca juga: Kaleidoskop Maret 2020: Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia hingga Pelajar SMP Bunuh Bocah 6 Tahun

Dalam rapat koordinasi lembaga pada Rabu kemarin, Moeldoko mengatakan Pandemi Covid-19 merupakan kejadian yang luar biasa oleh karena itu penanganannya juga harus dilakukan secara luar biasa.

Moeldoko meminta seluruh sektor memberi perhatian khusus pada tempat-tempat wisata, pusat keramaian dan lokasi swab tes antigen.

“Jangan lagi ada penumpukan antrean. Kelola sistem antrean dengan baik, tambah petugas dan titik pemeriksaan, serta siapkan holding area untuk memecah kerumunan,” jelasnya.

Baca juga: Panduan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19

Pada rapat koordinasi ini, seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda, hingga TNI/Polri menyatakan kesiapannya menyambut Natal dan Tahun.

Bahkan, beberapa di antaranya sudah memulai persiapan sejak 18 Desember 2020.

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub memaparkan akan membatasi lalu lintas mobil kendaraan barang tertentu untuk mengatasi kemacetan.

Selain itu, akan menambah fasilitas rest area, hingga melakukan random check rapid test antigen.

Sedangkan Ditjen Perhubungan laut telah menyiapkan 1.186 armada dengan kapasitas 3,35 juta penumpang. Dengan begitu kesiapan di jalur laut sudah cukup baik dan tidak akan menimbulkan kerumunan.

“Semua pelabuhan kami monitor. Kerja sama juga dengan PT Pelindo (Persero) serta koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo.

Terkait jalur udara, Kemenhub pun telah menerapkan berbagai kebijakan penerbangan dengan mengacu pada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020.

Adapun baik dari Kementerian ESDM, Pertamina, dan PLN memastikan telah menyiapkan berbagai upaya dalam menyediakan ketersediaan energi, baik dari sisi kelistrikan hingga bahan bakar minyak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini