Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai pada Januari 2021 ini. Ditargetkan 15 bulan proses vaksinasi akan rampung.
Tahap pertama diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan petugas publik yang berjumlah total 18,7 orang.
Kemudian tahap kedua akan menjangkau masyarakat lainnya.
Baca juga: Sempat Tak Percaya Terinfeksi Covid-19, Giring Ganesha Minta Masyarakat Taati Protokol Kesehatan
Baca juga: Warga DKI Tolak Divaksinasi Covid-19, Siap-siap Didenda Rp 5 Juta
Lalu bagaimana dengan mereka para penyintas Covid-19, apakah masih memerlukan vaksinasi usai terkena virus corona?
Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengemukakan pandangan.
Dalam unggahan di twiternya pada Sabtu (2/1/2021) lalu, Zubairi menilai para ahli meyakini bahwa penyintas Covid-19 itu masih perlu divaksin.
Pasalnya perlindungan vaksin bisa jadi lebih tahan lama ketimbang perlindungan yang didapat dari infeksi alami.
"Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat punya standar mengenai ini.
Mereka menyatakan jika penyintas Covid-19 itu memang akan punya antibodi. Tapi, sebagian besar antibodi ini akan bertahan kira-kira 90 hari," ujarnya.
Sehingga ia melanjutkan, yang baru saja terinfeksi dan sembuh, bisa saja menunda vaksinasinya hingga 90 hari ketika antibodi hilang.
Namun, CDC Amerika tetap menganjurkan penyintas Covid-19 untuk vaksinasi dan tidak perlu melakukan tes antibodi terlebih dahulu.
"Vaksin Covid-19 tetap dibutuhkan untuk membentuk antibodi dalam jangka waktu lebih lama.
Kita bisa belajar dari virus flu yang bisa membentuk antibodi beberapa bulan saja atau satu tahun dan vaksinnya harus diulang tiap tahun," ungkap dia.