News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Marak Jual Beli Surat Bebas Corona, Demokrat: Tak Boleh Dibiarkan, Menyesatkan dan Merugikan Rakyat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan maraknya jual beli surat bebas corona sangat menyesatkan dan merugikan publik.

Dia meminta aparat keamanan untuk segera mengusut kasus jual beli surat bebas Covid-19 yang kian marak termasuk di bandara.

"Saya mendengar info soal maraknya jual-beli surat bebas corona.

Tak Boleh Dibiarkan, ini sangat menyesatkan dan  merugikan publik.

Pihak-pihak terkait harus segera mengusut permasalahan ini,” kata Ibas kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Ibas mengatakan, tujuan surat bebas corona atau Covid-19 adalah untuk menekan laju penyebaran.

Namun, alih-alih menekan menyebaran, dengan jual beli seperti ini yang ada malah menambah makin tingginya yang terpapar Covid-19.

Baca juga: Alat Screening Virus Corona GeNose C19, Harga Rp 62 Juta Per Unit, Bisa Dipakai Hingga 100.000 Kali

“Tujuan Surat Keterangan Bebas Corona atau Covid-19 ini untuk menekan laju penyebaran Virus.

Dengan adanya jual beli surat bebas corona seperti ini, alih-alih menekan penyebaran, yang ada  malah berpotensi mempercepat penyebaran (Covid-19) makin luas,” ucap Ibas.

Diberitakan sebelumnya, Eks Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono blak-blakan soal adanya praktik jual-beli surat rapid test di bandara.

Hal itu diketahui dari rekan-rekannya di daerah yang akan melakukan perjalanan via udara.

"Saya marahi kawan-kawan saya itu, dengan cara-cara seperti itu, tapi mereka bilang memang di bandara marak penjualan surat surat hasil rapid test tanpa test yang dijual ke calon penumpang," kata Arief dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/1/2021).

Arief menyebut calo surat rapid test tersebut menjual surat kepada penumpang di kisaran harga antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Baca juga: 2 Anggota Tim WHO yang Dikirim untuk Selidiki Asal-usul Virus Corona Ditolak Masuk China

Namun, Arief tak menjelaskan secara rinci di bandara mana praktik tersebut terjadi.

"Ini salah satu penyebab kenaikan kasus positif Covid-19 meningkat draktis, sejak masa masa liburan di Desember dan November, dan sejak normalisasi penerbangan kembali," tambahnya.

Arief yang menyebut dirinya sebagai pimpinan Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini mengatakan, percuma penumpang asing dilarang masuk ke Indonesia, tetapi pengawasan di bandara dan sejumlah tempat untuk swab dan rapid test sangat lemah.

"Jika ada penumpang terindikasi Covid-19 tapi tidak dilakukan rapid test dan swab, tapi bisa dapat surat hasil rapid test yang negatf dengan membeli di bandara, maka akan menyebarkan Covid-19 dengan cepat di kabin pesawat yang dinaikinya," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini