News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Satgas Covid-19: PPKM Belum Menunjukkan Hasil yang Besar

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Apabila masuk zona oranye, skenario pengendalian selain melacak kasus suspek dan kontak erat, Satgas Covid-19 juga diminta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

4. Kriteria zona merah jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif Covid-19 di satu RT selama 7 hari terakhir.

Ada beragam pembatasan yang harus diterapkan di RT tersebut, yaitu:

- Menemukan kasus suspek pelacakan kontak erat, dan melakukan isolasi mandiri terpusat dengan pengawasan ketat.

- Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

- Melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00.

- Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro, Ada Kelonggaran untuk Perkantoran dan Restoran".

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini