News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berikut Aturan Perjalanan Baru Dalam Negeri Selama PPKM yang Berlaku Mulai Hari Ini    

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Wiku Adisasmito

Terakhir, khusus selama libur panjang dan dibuka gamelan termasuk Imlek untuk pelaku perjalanan jarak jauh darat yang menggunakan moda kereta api serta kendaraan pribadi diharapkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes RT PCR atau rapid antigen atau genose tes yang diambil dalam kurun waktu 1 kali 24 jam sebelum keberangkatan.

"Harap juga diperhatikan bahwa seluruh pelaku perjalanan baik yang menggunakan moda transportasi umum atau pribadi wajib mengisi formulir e-hac yang dapat diakses secara online," ucap Wiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini