News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jabar Lockdown Tingkat RT/RW, Jakarta Bisa Ditutup Total, Berikut Cakupan PPKM Darurat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020). Sistem ganjil genap di ibu kota masih ditiadakan menyusul diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Perpanjangan masa PSBB transisi itu berlaku selama dua pekan ke depan yakni hingga 6 Desember 2020. Saat ini pandemi kembali meningkat di Pulau Jawa dan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembatasan yang lebih ketat lagi.

TRIBUNNEWS.COM -- Pemerintah diastikan alan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Hal ini dilakukan untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 yang kembali mengganas di tanah air.

Dalam tiga hari terakhir, angka penambahan pasien Covid-19 telah mencapai puncaknya hingga mencapai sekitar 21.000 orang per harinya.

Presiden Joko Widodo pun langsung mengatakan PPKM darurat akan digelar pada 3 Juli 2021.

Jabar Lockdown tingkat RT/RW

Lockdown dalam skala terbatas segera dilakukan di Jawa Barat menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat, yang rencananya akan dimulai, Sabtu (3/7/2021) di Pulau Jawa dan Bali.

Melonjaknya kasus baru Covid-19 hingga lebih dari 20 ribu per hari dalam sepekan memaksa pemerintah melakukan itu. Rencananya PPKM Mikro darurat alan dilakukan selama dua pekan.

Baca juga: Terpapar Covid-19, Pesinetron Ochi Rosdiana: Imunku Kurang Baik

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dikutip Tribun Jabar mengatakan lockdown di Jabar akan dilakukan di setidaknya di 731 RT yang berstatus zona merah.

Ke-731 RT itu, kata Emil, akan menjalani penguatan dalam upaya pelacakan suspek Covid-19 dan kontak eratnya, pengetesannya, serta perawatan warga terjangkit Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 

"Jadi kalau media boleh mengutip, apakah di Jawa Barat akan lokcdown? Jawabannya iya, tapi di level RT dan RW. Tidak dan belum di level kabupaten, belum di level provinsi," tegas Emil dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/6/2021).

Saat lockdown diberlakukan, tak ada lagi yang boleh keluar-masuk ke wilayah RT yang di-lockdown.

Baca juga: Menko PMK Minta KPAI Antisipasi Dampak Jangka Panjang Infeksi Covid-19 pada Anak

"Maka urusan suplai pangan, kebutuhan primer, harus diperhatikan oleh RT dan RW sampai level kelurahan, camat, wali kota atau bupati, baru ke gubernur, dan presiden," katanya.

Emil mengaku masih merumuskan anggaran yang diperlukan untuk menerapkan kebijakan lockdown terbatas ini.

Jika satu RT lockdown dengan asumsi di sana ada 100 keluarga dan 30 persennya keluarga kurang mampu, serta terdapat lima relawan pelacak Covid-19, kata Emil, maka dibutuhkan anggaran Rp 3,31 juta rupiah per hari.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini