TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Untuk itu pemerintah telah memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat bagi wilayah Jawa-Bali.
PPKM Darurat ini berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Hal ini dilakukan demi menekan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Covid-19 Melonjak di Tangsel, Paramount Land Vaksinasi 1.000 Warga Gading Serpong
Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat terkait pemberian bantuan sosial.
Pemerintah telah sepakat akan kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.
Pemberian bansos ini pun sudah disepakati oleh Menteri Sosial, Menteri Keuangan, serta Gubernur BI.
Baca juga: Menko Luhut: Mal hingga Tempat Ibadah Ditutup Selama PPKM Darurat
"Tadi kita sudah rapat soal bansos, karena jujur kita tidak bisa memprediksi sampai Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi."
"Karena banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19 ini. Ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa. Oleh karena itu kami sepakat bansos akan digulirkan lagi."
"Jadi tadi Ibu Risma, Ibu Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan teman-teman lainnya, kami telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk semua kita bantu lagi," kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Aturan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021: Sekolah Dilakukan Online hingga Tempat Ibadah Ditutup Sementara
Jokowi Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Darurat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk Jawa dan Bali.
Jokowi meminta masyarakat untuk mematuhi aturan ini.
"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli, dan para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ungkap Jokowi dalam keterangan pers, Rabu (1/7/2021).