"Kami sehat semua, aktivitas pekerjaan tetap berjalan sebagaimana layaknya," ujar Firli. Firli juga mengungkapkan saat ini dirinya bersama seluruh pegawai KPK telah mengatur jam kerja agar bisa secara maksimal melakukan pemberantasan korupsi meski pandemi covid-19 belum berhenti.
"Kita perlu memgatur jam kerja dan itu sudah dilaksanakan. Sebagaimana telah disampaikan jubir KPK bapak Ali Fikri. BDR (Bekerja di Rumah) 75 persen dan BDK (Bekerja di Kantor) 25 persen. Kita berdoa semoga indonesia cepat melalui situasi covid 19," tuturnya. (Tribun Network/ham/wly)
Baca tanpa iklan