*Vaksinasi Anak Bisa Digelar di Sekolah dan Ponpes
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan secara legal program vaksinasi massal bagi anak-anak yang masuk kategori remaja di usia 12–17 tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta langsung tancap gas melaksanakan program vaksinasi tersebut.
Bertempat di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta menggelar vaksinasi anak-anak.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau langsung pelaksanaan vaksinasi pada anak itu.
”Hari ini adalah hari bersejarah untuk anak-anak Indonesia, khususnya di Jakarta. Setelah 1,5 tahun anak kita harus belajar jarak jauh, tidak bisa berkegiatan bersama teman-temannya di sekolah dengan leluasa, hari ini 1 Juli 2021, anak-anak di Jakarta mulai mendapatkan vaksinasi," ujar Anies di SMAN 20 Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Wapres Minta ASN Jadi Pelopor Penerapan Protokol Kesehatan dan Program Vaksinasi
Anies mengatakan pada masa pandemi ini keselamatan adalah nomor satu dan yang utama. Oleh karena itu, begitu pemerintah mengizinkan melalui BPOM untuk penggunaan vaksin bagi anak anak, Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat.
Ia menyebut momen awal Juli 2021 ini sangat penting bagi para orang tua di Jakarta untuk memastikan keselamatan putra-putrinya. Terlebih saat ini sudah ada varian baru virus Covid-19.
Pemprov DKI sudah menyiapkan regulasi vaksinasi terhadap anak-anak usia 12 hingga 17 tahun dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).
Baca juga: Panglima TNI: Walaupun Sudah Divaksin Tetap Pakai Masker
Setelah itu anak-anak tersebut akan diskrining oleh petugas kesehatan di lapangan, dan diberikan formulir untuk pendaftaran.
Di samping itu, para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring melalui aplikasi JAKI.
Anies mengimbau para orangtua di DKI Jakarta untuk segera mendaftarkan anak-anaknya agar segera mendapatkan vaksinasi.
Ia meminta para orang tua mendorong anaknya untuk melakukan vaksinasi agar infeksi virus pada anak bisa menurun.
Baca juga: PPKM Darurat, Bus dan Taksi Maksimal 70% Kapasitas, Perjalanan Jauh Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
"Kepada para orang tua, anak-anaknya, supaya diarahkan mengikuti vaksinasi. Ini adalah untuk kita semua bisa melindungi pada anak-anak kita agar mereka terbebas dari potensi terjangkit wabah Covid-19," kata dia.
Program vaksinasi untuk anak ini sudah melewati proses pengkajian dengan tim kesehatan sekaligus telah melaksanakan uji kelayakan vaksin jenis Sinovac bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) agar sesuai dosisnya bagi anak-anak.
Terkait program ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan program vaksinasi virus corona (Covid-19) nasional dengan perluasan sasaran kepada anak berusia 12-17 tahun mulai dapat dilakukan di Indonesia.