12. Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh mulai dari pesawat, bus dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto saat konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Pelaksanaan Sholat ldul Adha dan Penyembelihan Qurban yang digelar Kemenko PMK secara virtual pada Jumat (2/7/2021).
Baca tanpa iklan