News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Daftar Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19, Ini Syarat Jadi Pendonor

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendonor plasma konvalesen menunggu hasil cek darah milik pasien sembuh COVID-19 di Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI - Simak syarat dan cara daftar menjadi pendonor plasma konvalesen.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar menjadi pendonor plasma konvalesen, dilengkapi syaratnya.

Indonesia masih terus berjuang untuk mengatasi pandemi Covid-19, mulai dari pengobatan hingga vaksinasi.

Salah satu pengobatan yang dilakukan untuk pasien Covid-19 adalah dengan donor plasma konvalesen.

Dikutip dari laman UDD (Unit Donor Darah) PMI, donor plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.

Baca juga: Apa Itu Donor Plasma Konvalesen? Berikut Pengertian dan Syarat Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

Donor plasma konvalesen bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi bagi seseorang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen adalah sebagai berikut:

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

- Usia 18-60 tahun;

- Berat badan ≥ 55kg;

- Diutamakan pria, apabila perempuan, belum pernah hamil;

- Pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat;

- Bebas keluhan minimal 14 hari;

- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir;

- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini