News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tak Ditahan, Dokter Lois Menyesal dan Mengaku Pernyataanya Opini Pribadi Tak Berlandaskan Riset

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Lois Owien mengaku menyesal setelah pernyataannya soal korban Covid-19 yang meninggal dunia karena interaksi obat viral di media sosial.
Ucapannya itu hanya sebagai opini pribadi dan tak berlandaskan riset.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Kepada kepolisian, pelaku menyesal dan mengakui pernyataanya itu tak memiliki landasan hukum yang kuat.

"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," kata Slamet dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Ia menuturkan Dokter Lois juga menyesal soal ucapannya terkait alat tes swab PCR dan swab antigen bukan merupakan alat pendeteksi Covid-19.

Baca juga: Harap Pandemi COVID-19 Segera Berakhir, Kemnaker Gelar Apel dan Doa Bersama

Lagi-lagi, ia mengakui tak memiliki riset soal ucapannya itu.

"Pokok opini berikutnya, penggunaan alat tes PCR dan swab antigen sebagai alat pendeteksi Covid yang terduga katakan sebagai hal yang tidak relevan, juga merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," jelasnya.

Slamet menuturkan Dokter Lois mengakui opini yang dipublikasikan di media sosial (medsos) membutuhkan penjelasan medis.

Namun, hal itu justru bias karena di media sosial hanyalah debat kusir yang tidak ada ujungnya.

Baca juga: Tak Jadi Ditahan, Dokter Lois Owien Janji Tak Hilangkan Barang Bukti dan Tidak Ulangi Perbuatan

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," jelasnya.

Sebagai informasi, Dokter Lois ditangkap pada Minggu (11/7/2021) sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

Dia ditangkap usai pernyataan soal korban meninggal dunia karena Covid-19 hanya karena interaksi obat.

Baca juga: Akui Kesalahan, Dokter Lois Owien Tidak Jadi Ditahan Polisi

Adapun pernyataan dr Lois yang dipersoalkan berbunyi: "Korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara,".

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini