TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan untuk para pekerja sektor esensial dan kritikal mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP) jika ingin melintasi pos-pos penyekatan selama PPKM Darurat.
Kendati begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada pimpinan perusahaan untuk sedianya tidak dengan mudah mengeluarkan STRP itu kepada pegawainya.
"Jadi kepada para pimpinan perusahaan supaya irit didalam mengeluarkan surat keterangan bekerja untuk karyawannya," kata Anies kepada awak media di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Hal tersebut didasari karena kata Anies, jangan sampai pegawai yang sebenarnya bisa melalukan pekerjaan dari rumah (WFH) malah dipaksakan untuk datang ke kantor.
Kondisi tersebut kata Anies yang membuat mobilitas di Ibu Kota Jakarta masih tinggi hingga saat ini.
"Jangan sampai karyawannya sesungguhnya bisa bekerja dari rumah tetapi kebijakan perusahaan mengharuskan mereka bekerja di kantor atau di tempat kerja maka terjadilah mobilitas yang tetap tinggi terjadilah potensi penularan," tuturnya.
"Ini pengendalian bukan untuk kepentingan pengendalian tapi ini kepentingan menyelamatkan sesama," sambung Anies Baswedan.
Baca juga: Anies: Perusahaan Non-Esensial yang WFO Penyumbang Penambahan Kasus Covid
Dirinya lantas mengingatkan kepada seluruh masyarakat terkait angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi pada Rabu (14/7/2021) kemarin.
Di mana berdasarkan data yang disebutkannya, setidaknya ada 306 orang meninggal dunia akibat Covid-19 yang dimakamkan.
"Ini bukan angka statistik ini adalah saudara kita yang minggu lalu, tiga minggu lalu kondisinya sehat wal afiat tidak punya keluhan apa apa terpapar terjadilah kondisi yang sangat menyedihkan bagi ribuan keluarga itu," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan terus mengimbau kepada seluruh pimpinan perusahaan yang tidak masuk dalam sektor esensial dan kritikal untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH).
Anies menyatakan secara tegas kalau para perusahaan non-esensial dan kritikal yang masih meminta pekerjanya datang langsung ke kantor adalah pihak yang menyumbang kasus harian Covid-19 terus bertambah di Jakarta.
"Saya minta kepada (perusahaan) non-esensial dan kritikal kalau anda tetap menugaskan karyawannya bekerja, maka anda termasuk penyumbang penambahan kasus Covid di Jakarta," tutur Anies kepada awak media, di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Orang nomor satu di Jakarta itu juga menegaskan kalau pihaknya yakni satgas Covid-19 masih dan akan terus melakukan inspensi mendadak alias sidak.