Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hingga pertengahan Juli 2021 ini, Badan POM RI telah menerbitkan 5 izin penggunaan darurat atau EUA vaksin COVID-19.
Kelimanya adalah Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, dan Pfizer.
Baca juga: Indonesia Kedatangan Vaksin Moderna dan AstraZeneca
Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi terkait Rendahnya Capaian Vaksinasi Covid-19 Nasional
Setiap vaksin yang diproduksi diharapkan memiliki kemanjuran atau efikasi dalam melawan suatu penyakit.
Efikasi sendiri didapatkan melalui beberapa tahapan uji klinik.
Berikut daftar kemanjuran vaksin COVID-19 yang digunakan Indonesia :
1. Sinovac
Vaksin yang diproduksi oleh Sinovac Biotech ini merupakan vaksin pertama di Indonesia yang memperoleh EUA.
Disampaikan Badan POM vaksin ini memiliki efikasi vaksin dari uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen.
Baca juga: WHO Kritik Vaksinasi Gotong Royong Individu di Indonesia
Baca juga: Dokter Sebut Junta Myanmar Menimbun Pasokan Oksigen dan Vaksin, Akses Rumah Sakit Swasta Dipersulit
Dan berdasarkan laporan dari efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91,25 persen serta di Brazil sebesar 78 persen.
“Efikasi vaksin sebesar 65,3% dari hasil uji klinik di Bandung tersebut menunjukkan harapan bahwa vaksin ini mampu untuk menurunkan kejadian penyakit COVID-19 hingga 65,3%,” ujar Kepala Badan POM Penny K.Lukito pada 11 Januari lalu.
2. AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca (COVID-19 Vaccine AstraZeneca) merupakan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (ChAdOx 1).
Berdasarkan data hasil uji klinik yang disampaikan, pemberian Vaksin Astra Zeneca 2 dosis dengan interval 4-12 minggu pada total 23.745 subjek dinyatakan aman dan dapat ditoleransi dengan baik.