TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pelaksanaan salat Idul Adha tetap dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menjelaskan pelaksanaan salat Idul Adha bisa dilakukan sendiri dan berjamaah.
Apabila dilakukan sendiri, maka hanya menjalankan shalatnya saja.
Jika berjamaah bersama keluarga, bisa disertai dengan khutbah atau tidak.
Cholil menjelaskan, dalam pelaksanaannya, memang ada shalat dan khutbah.
Namun, sahnya shalat Idul Adha dan Idul Fitri tidak tergantung pada khutbah.
Berbeda dengan shalat Jumat, tidak sah shalatnya apabila tidak ada khutbah.
Oleh karena itu, lanjut kiai Chalil, shalat Idul Adha dapat dilakukan tanpa adanya khutbah.
Baca juga: Mahfud MD Imbau Salat Idul Adha di Rumah dan Terapkan Protokol Kesehatan Saat Kurban
"Kalau shalat Jumat itu, shalat Jumatnya tidak sah kalau tidak ada khutbahnya."
"Oleh karena itu, shalat Idul Adha itu bisa shalat saja tanpa khutbah."
"Misalnya shalat sendiri, dia selesai hanya mengerjakan shalat,’’ kata Cholil melalui keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).
Waktu pengerjaannya bisa 2-3 menit, apabila hanya melakukan rukun khutbahnya saja.
Dia meminta agar suami atau kepala keluarga berani menjadi imam dan khatib.
"Ketika di rumah bagaimana? Enak itu bisa shalat bersama dengan keluarganya bisa jadi imam, bisa jadi khatib depan keluarganya."