Secara statistic dari 100 penyintas, yang bersedia jadi pendonor hanya 20 yang bisa diproses lebih lanjut.
“Sebenarnya persyaratannya hampir sama dengan pendonor regular. Mulai dari usia 18-65 tahun, berat badan harus diatas 55 kg, dan lainnya.
Adapun Persyaratan khususnya, yaitu harus penyintas covid-19, penyintas mempunyai titer antibodi yang terbentuk dan memenuhi protokol dari BPOM, yaitu 1:160 atau 1:80, lalu harus sembuh 14 hari setelah dirawat.
“Untuk menentukan bahwa dia penyintas covid-19, kami memerlukan secarik kertas atau pemberian dari RS dia sembuh dari Covid-19. Jadi itu adalah pegangan bagi kami di PMI,” ujarnya.
Baca tanpa iklan