Luhut mengatakan, ketiga indikator tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menerapkan perpanjangan kebijakan PPKM level 4, dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Dari ketiga indikator tersebut, Luhut menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memberikan perhatian pada kondisi sosio-ekonomi masyarakat.
"Presiden menekankan betul yang terakhir ini yaitu kondisi sosio ekonomi masyarakat. Jadi kita membuat 3 indikator itu menjadi barometer kita," ujar Luhut.
Baca tanpa iklan