Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, Listyo Sigit juga meminta adanya pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Dia juga telah menerbitkan surat telegram khusus bernomor ST/1488/VII/RES.3./2021 yang berisikan pengarahan atau langkah ke jajaran terkait dengan implementasi hal itu.
Dalam pendampingan itu, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP. Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.
Baca juga: Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton, Paling Banyak di Pulau Jawa
"Membangun sinergi dan kerjasama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di tengah Pandemi virus corona.
Sigit menambahkan, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.
Pasalnya, kata dia jika dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.
Baca juga: Rakor Bersama Satgas Pemprov DIY, Wapres Soroti Penanganan Limbah B3 Medis Pasien Covid-19
"Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil," jelasnya.
Sigit memastikan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki komitmen bersama untuk sama-sama mengawal untuk mempercepat anggaran Pandemi Covid-19.
"Polri dan Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19," ucap Sigit.
Tak hanya pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga menginstruksikan seluruh personel kepolisian untuk melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Baca juga: Irwansyah Cerita Kondisi Terkini Ibunya yang Terpapar Covid-19
Menurut Sigit, pengawalan tersebut penting dilakukan guna memastikan bansos tersebut tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya di tengah Pandemi Covid-19. Terlebih lagi, di saat penerapan PPKM Level 4 saat ini.
"Polri siap melakukan pengamanan dan mendampingi proses distribusi bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat, guna memastikan pendistribusian cepat, tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan," tutur Sigit.
Seluruh kegiatan ini, kata Sigit, untuk memastikan masyarakat cepat mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Pada akselerasi itu, Sigit juga merangkul seluruh elemen masyarakat untuk melakukan percepatan penyaluran bansos tersebut.
Baca juga: Catat, untuk Urus Layanan Adminduk, Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19
"Lakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkannya. Serta libatkan
kelompok masyarakat dalam penyaluran," tukas Sigit.
Diketahui, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 34 wilayah Polda.
Tercatat hingga (26/7/2021), Polri telah mendistribusikan 843.609 paket sembako dan 4.888.711 Kg atau 4.888,7 ton beras. Selain itu, alat kesehatan berupa masker, handsanitizer, tempat cuci tangan sebanyak 55.194.936.