Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan mahal dan sulitnya obat terapi Covid-19 menjadi perhatian pemerintah.
Mahfud MD mencontohkan salah satunya yakni Actemra yang kini sulit didapat dan harganya bisa sampai ratusan juta.
Ia pun mengungkapkan salah seorang deputinya kini tengah menanti obat tersebut untuk perawatan ibunya di Samarinda.
Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi masukan dari salah satu tokoh agama dalam dialog virtual bersama para pengurus dan pimpinan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) pada Kamis (29/7/2021).
"Seperti obat Actemra, ini gila loh, bisa sampai Rp160 juta. Iya yang harga biasa 20 cc kalau kita perlunya 5 kan cuma berapa itu, 40 kira-kira, jadi Rp 160 juta. Barangnya pun kalau mau dicarikan dulu, tidak langsung ada. Ini juga problem kita," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Minta Tokoh Agama Kampanyekan Ketenangan Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19
Mahfud mengatakan selain menjadi perhatian, saat ini pemerintah sedang berupaya mengatasi persoalan tersebut satu per satu.
Ia juga mengatakan masukan terkait langka dan mahalnya obat-obatan terapi covid-19 tersebut dari para tokoh agama dalam dialog virtual tersebut menjadi masukan untuk memeprkuat upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
"Belum obat-obat lain lagi. Ivermectin mahal, ini mahal, dan sebagainya. Itu juga menjadi perhatian pemerintah. Itu ditangani satu per satu dan masukan ini akan memperkuat upaya-upaya pemerintah," kata Mahfud.
Hanya Boleh Digunakan di Rumah Sakit
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, obat terapi Covid-19 seperti Remdesivir, Gammaraas, dan Actemra tidak dapat digunakan individu di rumah.
Selain tergolong mahal, obat-obatan tersebut hanya dapat digunakan di rumah sakit karena berjenis obat suntik.
Misalnya untuk Actemra, obat tersebut sangat terkenal karena harganya kisaran 50-an juta sampai ratusan juta, padahal harga sebenarnya di bawah 10 juta.
"Untuk 3 obat seperti Gammaraas, Actemra, dan Remdesivir itu harus disuntikkan dan hanya bisa dilakukan di rumah sakit. Jadi tolong biarkan obat-obatan ini digunakan sesuai dengan prosedur,'' ujar Menkes dalam keterangan pers virtual, Senin (26/7/2021).