TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membongkar kasus pemalsuan tabung oksigen untuk medis.
Pelakunya seorang pengangguran dengan pendidikan sarjana S1.
Tersangka berinisial WS alias KR itu memodifikasi tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) menjadi tabug oksigen yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tabung APAR berwarna merah oleh tersangka dicat putih mirip tabung gas oksigen.
"Dia mengubah tabung-tabung pemadam kebakaran, yang dia bersihkan dengan air saja, kemudian dia cat dengan warna putih," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
"Dia buat mirip dengan tabung oksigen, yang kemudian diisi dengan oksigen untuk masyarakat yang berada di rumah sakit atau di rumah," tambahnya.
Baca juga: Persediaan Tabung Oksigen Langka, Calo Jual dengan Harga Berkali-kali Lipat
Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkap pekerjaan tersangka hingga bahayanya menggunakan tabung gas oksigen palsu.
WS alias KR merupakan Sarjana Akutansi yang bekerja di tempat pengisian Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Yang bersangkutan pendidikan terakhir adalah S1 jurusan akuntansi. Memang selama ini bekerja sebagai pengisian tabung APAR," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).
Yusri menuturkan pemalsuan tabung gas oksigen itu membahayakan masyarakat umum.
Pasalnya, tabung apar berisi CO2 atau serbuk-serbuk yang digunakan untuk memadamkan kebakaran.
"Kalau tidak salah untuk tabung oksigen itu dia lebih tebal dan kekuatannya itu 150 bar biasanya. Sementara tabung (APAR) ini beda, lebih rendah dari ketentuan tabung oksigen. Dampaknya apa? Karena ketebalannya berbeda, ini bisa meledak dan membahayakan," kata Yusri.
Diketahui, tersangka memanfaatkan kelangkaan tabung gas oksigen saat pandemi Covid-19.
"Dia manfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini bahwa memang banyak masyarakat dan rumah sakit membutuhkan oksigen. Inilah upaya yang dia lakukan untuk mencari keuntungan, tetapi dampaknya yang sangat berbahaya," ucap dia.