TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pandemi COVID-19 bukan menjadi penghalang untuk ibu menyusui untuk tetap memberikan ASI kepada buah hatinya.
Meski memiliki tantangan seperti status kesehatan ibu, ibu yang meninggal, terbatasnya dukungan serta penurunan jumlah kunjungan ibu menyusui ke faskes seperti Puskesmas maupun Posyandu.
Namun memberikan ASI kepada bayi tetap perlu dilakukan.
Sebab, menyusui secara signifikan mampu meningkatkan derajat kesehatan, perlindungan maupun kesejahteraan untuk ibu, bayi maupun keluarga.
*Asi Memiliki Kandungan Antibodi Tinggi*
Satgas ASI Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) Wiyarni Pambudi menyebutkan ibu menyusui yang terkonfirmasi positif COVID-19 tetap bisa memberikan ASI Ekslusif untuk buah hatinya.
Justru berdasarkan hasil penelitian, ASI pada ibu positif COVID-19 memiliki kandungan antibodi yang tinggi.
“Pada ibu yang terkonfirmasi positif ternyata di dalam ASI nya, mengalir antibodi Imunoglobulin A dan G, mengalir pula Lactalbumin, Lactoferin dll yang secara spesifik merupakan benteng perlawanan terhadap SARS-CoV-2. Inilah yang disebut imunisasi pasif yang alami, yang diberikan ibu penyintas COVID-19 kepada bayinya,” kata Wiyarni dalam kegiatan beberapa waktu lalu.
Wiyarni menambahkan, antivitas antibodi sIgA spesifik SARS-CoV-2 dan IgG spesifik dalam air susu penyintas COVID-19 mampu bertahan selama 7-10 bulan pasca infeksi.
*Peningkatan Kekebalan Tubuh juga Ditemukan Saat Ibu Menyusui Menerima Vaksin*
Peningkatan kekebalan tubuh, juga ditemukan pada ibu menyusui yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Bahkan, kadar antibodinya telah meningkat sejak 14 hari pasca penyuntikan pertama.
Pada ibu yang telah vaksinasi COVID-19 ditemukan kadar antibodi slgA spesifik SARS-CoV-2 dalam ASI meningkat pesat dalam waktu 14 hari pasca vaksinasi dosis pertama, semakin kuat setelah minggu ke-4 dan terukur lebih tinggi pada minggu ke-5 dan ke-6.
Baca juga: Ibu Menyusui Positif Covid-19 Tetap Bisa Beri ASI Ekslusif untuk Bayi, Ini Penjelasannya
*Ibu yang Positif Covid-19 Tetap Boleh Menyusui Bayinya*
Satgas COVID-19 IDAI mencatat hingga akhir Juli 2021 sebanyak 447 anak berusia dibawah 1 tahun meninggal akibat COVID-19, yang mana 16% diantaranya adalah bayi baru lahir.
Oleh karenanya, aktivitas menyusui tidak boleh terputus kendati ibu menyusui adalah kontak erat maupun telah terkonfirmasi positif COVID-19.
ASI tetap dapat diberikan dengan tetap melakukan protokol kesehatan ketat dan tidak mengalami gejala yang berat, jadi ibu masih bisa menyusui langsung.
Apabila seorang ibu merasa dirinya lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk menyusui langsung, maka bayi dapat diberikan ASI perah (ASIP) baik oleh ibu maupun anggota keluarga yang lain.
“Menyusui tidak boleh terputus apapun status ibu. Apabila kondisisnya tidak memungkinkan, ibu yang positif dan dirawat harus didukung agar bisa memerah ASI. Jika ibu masih kuat, lanjutkan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan COVID-19,” pesannya.