News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Apakah PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini Akan Diperpanjang? Ini Penjelasan Sementara Pemerintah

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.

"Hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," ujar Presiden.

Melihat masih tingginya angka infeksi Covid-19, Jokowi menyarankan agar pemerintah daerah dan insitutsi terkait untuk memperkuat penanganan pandemi. Beberapa hal yang ia tekankan, meliputi:

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

1. Mobilitas masyarakat

Jokowi secara khusus meminta kepada jajaran pemerintahan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Pembatasan mobilitas di daerah dengan lonjakan kasus tinggi ini, menurut Jokowi dilakukan minimal selama 2 pekan. "Artinya mobilitas manusianya yang direm. Paling tidak 2 minggu," tutur Jokowi.

2. Testing dan tracing

Selain membatasi mobilitas, Jokowi menilai Indonesia perlu meningkatakan kapasitas testing dan tracing. Apabila seseorang telah terkonfirmasi positif Covid-19, maka perlu segera ditelusuri kontek eratnya.

"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki kasus positif ini, merepons secara cepat. Karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang yang punya positif udah kemana-mana, nyebar kemana-mana. Segera temukan!" kata dia.

3. Isolasi

Jokowi meminta kepada pemerintah provinsi dan daerah untuk menyediakan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat.

"Ini tugasnya gubernur, bupati, walikota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing," ujar dia.

Adapun terkait penanganan pasien yang menjalani isolasi mandiri, bisa memanfaatkan telemedicine atau konsultasi kesehatan melalui telepon. "Libatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ini terutama dalam penanganan pasien," imbuh Jokowi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Resmi, PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

4. Vaksinasi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini