Dia menambahkan, kalau memang suatu kabupaten/kota sesuai perhitungan memang level 4, maka harus diteruskan pembatasan sosial, sambil terus dilakukan tes dan vaksin, agar berubah ke level 3, 2, atau 1. "Kalau levelnya sudah mulai menurun, bisa pelonggararan bertahap," jelasnya.
Menurut dia, vaksinasi penting untuk mencegah Covid-19. Penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk masuk mal, termasuk bagian dari pelonggaran bertahap. Tetapi kalaupun sudah divaksin, prinsip jaga jarak dan pakai masker harus tetap dilakukan.(Willy Widianto)
Baca tanpa iklan