TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus Corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (23/8/2021).
Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 9.604 kasus.
Penambahan kasus baru itu menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 3.989.060 kasus, dari sebelumnya 3.979.456 kasus.
Hal tersebut berdasarkan data dari laman resmi covid19.go.id pada Senin sore pukul 16.51 WIB.
Baca juga: Tren Kasus Indonesia Menurun 78 Persen Sejak Puncak Covid-19
Kabar baiknya, sebanyak 24.758 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 3.571.082 dari sebelumnya yang sebanyak 3.546.324 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 842 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 127.214 dari yang sebelumnya 126.372 pasien.
Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Menko PMK: Pandemi Covid-19 Memaksa Semua Mengadopsi Teknologi Lebih Awal
Virus Covid-19 Terus Bermutasi, Sistem Bernegara Perlu Direvisi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan pentingnya memperbaiki sistem ketatanegaraan untuk menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
Luhut berujar varian Covid-19 terus bermutasi dan untuk menghadapinya, Pemerintah perlu merevisi sistem ketatanegaraan.
"Kalau kita lihat varian (Covid-19) ini bermutasi kita bisa saja menghadapi multiple wave di masa depan. Saya mengatakan bahwa sistem bernegara kita, tata kelola bernegara kita musti perlu ada revisi secara nasional," ucap Luhut saat acara HUT ke-43 BPPT secara virtual, Senin (23/8/2021).
Sebab, selama ini sistem tidak berjalan untuk menghadapi keadaan darurat. Luhut mencontohkan, garis komando dari Pemerintah Pusat tidak berjalan mulus sampai ke tingkat Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Bukan Hanya Negara, Masyarakat Juga Diminta Beri Perhatian kepada Ribuan Anak Yatim karena Covid