TRIBUNNERWS.COM- Simak daftar wilayah PPKM Jawa-Bali periode 7-13 September 2021.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada Senin (6/9/2021).
PPKM diperpanjang mulai 7 September 2021 hingga 13 September 2021.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan telah terjadi perbaikan level di beberapa kota/Kabupaten Jawa-Bali.
Beberapa kota/kabupaten level 4 di Jawa-Bali mengalami penurunan.
"Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup signifikan, hal ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4. Di mana per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang terdapat pada level 4," Katanya di Konferensi pers PPKM (6/8/2021).
Berdasarkan evaluasi, PPKM level 4 di Jawa-Bali menjadi 11 kota/kabupaten.
Sebelumnya PPKM level 4 di Jawa-Bali berjumlah 25 kota/kabupaten.
Daftar wilayah PPKM di Jawa-Bali terdapat pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 39 Tahun 2021.
Baca juga: Daftar Terbaru Kabupaten/Kota PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali, Ada 11 Wilayah PPKM Level 4
Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Dine In 1 Jam hingga Pemilik Warteg Terima BLT
Dikutip dari Instruski Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3, dan level 2 Corona Virus Disease 2019, di wilayah Jawa-Bali:
1. Wilayah DKI Jakarta
Kota/Kabupaten Level 3:
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Timur