News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

3.080 Orang Berstatus Hitam yang Berkeliaran di Tempat Umum Dipindahkan ke Isolasi Terpusat

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KAI Commuter membantu calon penumpang memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum menaiki KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, yakni Stasiun Manggarai, Depok, Pasar Minggu, Bekasi Timur, Serpong, Jurangmangu, Jakarta Kota, Juanda, Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Aplikasi PeduliLindungi telah menjaring 3.830 orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau yang berstatus hitam sedang berkeliaran di sejumlah fasilitas publik.

Setiap orang yang berstatus hitam namun kedapatan mengakses fasilitas publik, yang bersangkutan segera diisolasi di fasilitas terdekat

"Pemerintah berkomitmen dengan kerjasama bersama satgas di fasilitas publik untuk segera merujuk orang yang terjaring atau kategori hitam, atau tergolong positif atau memiliki kontak erat untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Cara Mendaftarkan Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi bagi WNA & WNI Penerima Vaksin di Luar Negeri

Baca juga: Satgas Relawan Covid-19 Tingkatkan Kapasitas 1000 Relawan Daerah Istimewa Yogyakarta

Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, dari 3 ribuan orang tersebut paling banyak didapati ketika hendak masuk mal.

"Paling banyak di mal, tapi ada yang di sektor transportasi, pariwisata, dan juga di pabrik. Saat check-in mereka menunjukkan ke satpam atau yang menjaga apakah mereka bisa masuk atau tidak kalau hitam atau merah mereka tidak bisa masuk," jelasnya.

ilustrasi (ist)

Arti dari Status Warna di PeduliLindungi

Pemerintah menetapkan aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan dan untuk memasuki ruang publik.

Masyarakat diminta melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

Setelah melakukan scan kode barcode, akan muncul notifikasi berwarna hitam, merah, kuning, dan hijau.

Pemberitahuan warna-warna ini mengisyaratkan seseorang diperbolehkan melakukan aktivitas di ruang publik atau tidak.

- Hitam

Pengunjung tempat publik yang mendapatkan barcode berwarna hitam berarti dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Sehingga, kelompok ini tak diperbolehkan memasuki fasilitas publik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini