News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Mulai 21 September - 4 Oktober 2021

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM diluar Jawa-Bali mulai besok 21 September - 4 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).\

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden maka akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu ke depan. Yaitu tanggal 21 September - 4 Oktober 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers.

Airlangga mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan terkait empat hal penting, yakni:

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Tak Ada Daerah Level 4

- Harus berhati-hati terhadap varian baru, baik MU maupun Lamda.

- Perketatan di pintu-pintu masuk baik dari udara, laut, dan darat dengan melibatkan seluruh stakeholders serta harus mengantisipasi terhadap varian baru tersebut.

- Kegiatan 3T dan 3M serta penggunaan aplikasi peduli lindungi harus digunakan secara intensif.

- Peningkatan vaksinasi diluar Jawa-Bali khususnya Sumatera Barat dan Lampung, agar bisa memenugi angka minimal 20 persen.

Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas saat PPKM, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 14 Hari

Presiden Minta Stok Vaksin Segera Dihabiskan

Lebih lanjut Airlangga menuturkan Presiden Jokowi juga meminta stok vaksin tidak ditahan dan segera dihabiskan.

Selain itu untuk efektifitas dan fleksibilitas, vaksin akan dialokasikan bagi TNI-Polri, masing-masing mendapat 25 persen.

Kemudian 50 persen lainnya akan diberikan kepada Dinas Kesehatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Bapak presiden juga memberikan arahan stok vaksin untuk segera dihabiskan dan tidak untuk ditahan. Dan juga terkait efektifitas dan fleksibilitas dialokasikan vaksin bagi TNI Polri masing-masing 25 persen. 50 persen untuk Dinkes baik provinsi maupun kabupaten kota," terang Airlangga.

Terkait kegiatan PON, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk melaksanakan dengan 25 persen penonton, tapi dengan syarat dua kali vaksin.

Baca juga: Kemendagri Pastikan Dukungan Percepatan Pembentukan Posko PPKM Mikro hingga 100 Persen

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini