News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Antisipasi Pemudik Curi Start, Komisi IX DPR Minta PPKM Level 3 Diterapkan Lebih dari Seminggu

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mengimbau agar PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diterapkan lebih dari seminggu.

Hal tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya pemudik yang melakukan curi start sebelum PPKM diberlakukan pada 24 Desember 2021.

“Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru, perlu dilakukan PPKM Level 3 lebih dari seminggu agar tidak ada yang mencuri start mudik, dan betul-betul mengurangi mobilitas masyarakat,” kata Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Dalam Inmendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, PPKM Level 3 Nataru berlangsung dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Rahmad menilai perlu ada upaya yang lebih dalam memperketat pergerakan orang untuk mengurangi risiko lonjakan kasus.

Baca juga: Arab Saudi Konfirmasi Kasus Pertama Varian Covid-19 Omicron

“Baik itu pembatasan di tempat wisata, aktivitas di mal, kemudian larangan mudik dan cuti bagi ASN/PNS hingga pegawai swasta, pengawasannya harus dilakukan secara menyeluruh,” katanya.

Rahmad juga meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan transportasi darat yang relatif susah dikendalikan.

Tak hanya angkutan umum, juga kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

“Semoga dengan pemberlakuan ganjil-genap, termasuk di tol, dapat mengurangi pergerakan orang. Perlu juga diawasinya jalur-jalur tikus agar setiap pergerakan orang dapat terdeteksi,” kata Rahmad.

Baca juga: PCR dan Antigen Disebut Masih Relevan Digunakan untuk Deteksi Virus Covid-19 Varian Omicron

Anggota DPR yang mengurusi persoalan kesehatan itu pun mengingatkan pentingnya koordinasi pihak-pihak terkait.

Rahmad merinci mulai dari pemangku kebijakan dan aparat, hingga penyelenggara industri perdagangan, industri transportasi, industri hospitality dan pariwisata, pengurus gereja dan panitia Natal, serta pengurus rumah ibadah lainnya.

“Jangan sampai terjadi lagi lonjakan kasus kematian dan infrastruktur kesehatan yang lumpuh seperti yang terjadi usai libur Idul Fitri lalu,” katanya.

Meski begitu, Rahmad meminta pemerintah tetap bersiap apabila terjadi lonjakan kasus usai libur Nataru seperti yang telah diprediksi oleh sejumlah pakar.

Apalagi dengan adanya varian baru virus Corona, Omicron, yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi.

Baca juga: Covid 19 Picu Kelaparan di Amerika Latin dan Karibia ke Level Tertinggi dalam 15 Tahun Terakhir

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini