News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Nataru, Pimpinan DPR: Tentu Sudah Melalui Kajian 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Rabu (17/11/2021)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang bakal diterapkan menjelang akhir Desember untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru ini. 

Menanggapi kebijakan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan keputusan pemerintah yang membatalkan PPKM Level 3 tentunya lewat kajian dan pemantauan terhadap laju Covid-19 di Indonesia. 

Selain itu juga pantauan terkait potensi masuknya virus varian baru dari luar negeri.

"Saya pikir apa yang disampaikan tentunya sudah melalui kajian dan pemantauan terhadap laju Covid-19 di Indonesia ini. Selain juga memantau potensi masuknya varian baru dari negara-negara luar," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). 

"Kita liat memang dalam perkembangan hari ke hari ini bahwa terjadi penurunan laju Covid," lanjutnya. 

Ketua Harian DPP Gerindra itu menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah, bukan kelalaian. 

Namun menurutnya lebih kepada bentuk kehati-hatian yang sudah diambil dari pemerintah itu kemudian ada kajian ulang dan sehingga kemudian diputuskan pembatalan PPKM Level 3.

Baca juga: PPKM Nataru Disebut Muhadjir Effendi Urgent, Dibatalkan Luhut, Ini Aturan dan Syarat Perjalanan

"Kami menganggap bahwa apa yg disampaikan oleh pemerintah itu soal fleksibilitas tentang masalah PPKM ini memang harus demikian. Harus dikaji matang dan memang apa yang mesti diambil keputusannya pada saat yang tepat itu yang memang kemudian diperlukan," ucap Dasco. 

Sebelumnya, Pemerintah membatalkan kebijakan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru 202 (Nataru) pada semua wilayah. 

Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah menjadi alasan. 

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021). 

Luhut menjelaskan, keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.

Baca juga: PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Dibatalkan, Mendagri Sebut Hanya Ganti Judul

Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini