News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Imbas Penyebaran Omicron, Negara yang Dilarang Masuk ke Indonesia Bertambah: UK, Norwegia, & Denmark

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron.

TRIBUNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan saat ini semakin banyak negara yang terkena Varian Covid-19 Omicron.

Luhut menambahkan sudah sebanyak 90 negara yang mengonfirmasi adanya Omicron di negaranya, termasuk Indonesia.

"Makin banyak negara yang terkena Omicron, sudah 90 negara termasuk Indonesia," kata Luhut dalam konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021).

Indonesia pun telah memberlakukan pelarangan masuk bagi WNA dari 11 negara untuk mencegah penyebaran Omicron tersebut.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Cara agar Terhindar dari Omicron, Varian yang Diklaim WHO Menyebar Sangat Cepat

Kesebelas negara ini di antaranya ada Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.

Kemudian, bagi WNI yang baru bepergian dari 11 negara tersebut maka diwajibkan untuk karantina 14 hari.

"Saat ini terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia bagi WNA dan kalau prosedur karantina 14 hari bagi WNI yang pulang dari negara tersebut," imbuh Luhut.

Berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi, pemerintah pun memutuskan menambah tiga negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Baca juga: Luhut Sebut Pemerintah akan Pertimbangkan Tingkatkan Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Omicron Meluas

Yakni UK, Norwegia, dan Denmark, lalu menghapus Hongkong dari daftar tersebut.

Sehingga kini total ada 12 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Penambahan daftar larangan masuk untuk UK, Norwegia, dan Denmark ini diambil karena mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di masing-masing negara.

"Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan menambah negara UK, Norwegia, dan Denmark, serta menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di tiga negara," terang Luhut.

Baca juga: Luhut: Varian Omicron Baru Ada di Wisma Atlet, Belum Ditemukan di Tengah Masyarakat

Lebih lanjut, Luhut menambahkan pemerintah akan terus memonitor penyebaran Omicron di negara-negara lain.

Sehingga, jika ada negara yang penyebaran Omicron-nya semakin parah, maka Indonesia akan menyesuaikan kebijakannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini