TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi dosis lanjutan atau vaksin booster pada 12 Januari 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Senin (3/1/2022).
"Vaksinasi Booster akan dijalankan pada 12 Januari 2022 dan diberikan kepada golongan orang dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," ujar Menkes.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) bagi lima vaksin Covid-19 untuk booster pada subjek dewasa yakni 18 tahun ke atas.
Baca juga: Aturan Pemberian Dosis Vaksin untuk Booster, dari CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna
Baca juga: Lampaui Brazil, Vaksinasi Indonesia Kini Masuk Peringkat 4 Dunia, Tembus Angka 169 Juta Jiwa
Adapun lima jenis vaksin Covid-19 tersebut adalah CoronaVac PT Biofarma, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivax.
"Alhamdulillah kami Badan POM bisa melaporkan beberapa vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan sebagai vaksin booster," ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).
Pemberian izin penggunaan darurat vaksin booster tersebut tentunya telah mendapatkan persetujuan dan melalui proses evaluasi bersama Tim Ahli komite nasional penilai obat atau vaksin.
Nantinya, pemberian vaksin booster ini akan penggunaan dua skema yakni homologous dan heterologous
Homologous yakni pemberian vaksin yang sama dengan yang sebelumnya atau dosis 1 dan 2.
Sedangkan, Heterologous adalah memberikan vaksin booster dengan jenis vaksin yang berbeda dari dosis 1 dan 2.
"Ada 5 jenis vaksin sampai dengan saat ini dan ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin, dalam waktu beberapa hari ini juga bisa kita putuskan juga EUAnya," kata Penny.
Berikut ini 5 jenis vaksin Covid-19 untuk booster:
1. Vaksin Coronavirus Covid-19 PT. Biofarma
Vaksin ini untuk booster homolog yang akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun ke atas.