TRIBUNNEWS.COM - Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek pemberian vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 6-11 tahun disebut lebih rendah dibanding orang dewasa.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas KIPI, Prof Hindra Irawan Satari.
"Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi," kata Hindra, dikutip Tribunnews dari laman Kemkes, Kamis (27/1/2022).
Data Komnas KIPI mengungkapkan, persentase KIPI serius berdasarkan kelompok usia yakni pada usia 31-45 tahun, dengan jumlah laporan KIPI sebanyak 122 kasus.
Lalu usia 18-30 tahun dengan 97 kasus.
Baca juga: Buntut Dugaan Kasus Suntik Vaksin Kosong di Medan, Nakes Ancam Laporkan Pihak yang Viralkan Video
Kemudian usia di atas 59 tahun 77 kasus, usia 46-59 tahun 68 kasus.
Sementara usia 12-17 tahun terdapat 19 kasus, dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada 1 kasus KIPI serius.
Komnas KIPI menilai, dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah, membuktikan pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun aman.
Hasil uji klinis juga menunjukkan tidak ada efek yang serius dari penyuntikan vaksinasi Covid-19.
"Dari uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac yang telah kami lakukan pada anak dan remaja usia 3-17 tahun menunjukkan reaksi yang dialami cenderung ringan, mayoritas mengalami nyeri lokal, diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan yang KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin," terangnya.
Baca juga: 8 Fakta Ilmiah Terkini tentang Covid-19 Varian Omicron, Masa Inkubasi hingga Efektifitas Vaksin
Yang Harus Dilakukan bila Muncul KIPI
Lebih lanjut Hindra menekankan berbagai reaksi yang muncul pasca pemberian vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan.
Maka dari itu, munculnya KIPI itu adalah sesuatu yang wajar.
"Yang harus diperhatikan adalah, derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat," ungkapnya.