News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Serbuan Omicron, Pemerintah Didesak Perketat Lagi Penerapan Protokol Kesehatan

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Omicron.

Tidak hanya kasus baru harian yang mengalami peningkatan, tren kasus kematian kian merangkak naik selama 14 hari terakhir. Jumlah kematian positif Covid-19 selama periode 5 Januari 2022 – 3 Februari 2022 pun telah mencapai 306 jiwa. 

Fakta tersebut merupakan sinyal bahaya sekaligus siaga bagi kita agar tetap mematuhi protokol kesehatan, mempercepat progres vaksinasi, dan memperketat mobilisasi kembali. 

"Hal ini perlu dilakukan agar mampu mengurangi potensi bahaya yang mengancam keselamatan masyarakat. Selagi tren kematian terus meningkat, maka inilah fase bahaya terselubung yang menyurutkan kewaspadaan kita," ungkap Lapor Covid-19 dalam pers rilis, Senin (7/2/2022). 

Ditambah asumsi bahwa situasi sudah aman. Sebaliknya, kondisi ini akan mulai terlihat keparahannya ketika penularan kasus baru sudah semakin tidak terkendali dan kapasitas rumah sakit semakin menipis.

Oleh karena itu, pemerintah perlu kembali mengetatkan peraturan penerapan protokol kesehatan. Pembatasan mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.

Serta peningkatan jumlah testing harian sehingga dapat mengurangi laju penularan yang begitu cepat di tengah masyarakat. 

Pemerintah juga perlu memastikan kesanggupan infrastruktur pelayanan kesehatan dalam menghadapi kemungkinan terburuk dari puncak gelombang ketiga Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini