TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami-istri asal Samarinda, Kalimantan Timur ramai menjadi perbincangan di media sosial karena nekat liburan di Malang, Jawa Timur dalam kondisi positif Covid-19.
Akibat perbuatannya pasutri ini harus berurusan dengan polisi karena telah mengabaikan protokol kesehatan.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, mereka akan dikenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.
Karena pasutri tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan kekarantinaan masyarakat.
Baca juga: Polresta Malang Kota: Penyelidikan Wisatawan Positif Covid-19 Liburan di Malang Jalan Terus
Selain itu perbuatan mereka juga telah memberikan dampak kepada kesehatan masyarakat yang lain.
"Akan dikenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Karena yang bersangkutan ini istilahnya tidak mematuhi prokes. Kemudian tidak mematuhi kekarantinaan masyarakat."
"Sehingga menyebabkan adanya kedaruratan yang berdampak pada kesehatan masyarakat," kata Deny dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut Deny mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil pasutri asal Samarinda ini untuk melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Viral Warga Positif Covid Malah Jalan-jalan di Malang, Menparekraf: Mencoreng Sektor Pariwisata
Nantinya mereka akan diperiksa di Mapolresta Malang Kota paling lambat pekan depan.
"Paling cepat minggu ini (pemanggilan), paling lambat minggu depan," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, pada 27 Januari 2022 lalu, akun media sosial Reza Fahd Adrian mengunggah postingan yang menceritakan ia dan istrinya gagal liburan ke Bali karena positif Covid-19 varian Omicron.
Sayangnya, mereka justru tidak langsung melakukan isolasi mandiri. Pasutri ini malah nekat jalan-jalan ke Kota Batu dan Malang, Jawa Timur.
Pemerintah Kota Malang pun langsung bergerak cepat melakukan tes antigen massal pagi pengunjung dan pekerja di supermarket yang dikunjungi pasutri asal Samarinda tersebut.
Baca juga: Polisi Panggil Warga yang Ngaku Positif Covid-19 tapi Jalan-jalan ke Malang dan Viral di Medsos
Hasilnya satu orang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tracing riwayat terhadap 30 orang di supermarket.