News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Wisatawan Positif Covid-19 yang Nekat Liburan di Malang Terancam Pasal Pidana Kekarantinaan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral unggahan warga yang mengaku positif Covid-19 namun beriwisata ke Malang, Jatim.

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami-istri asal Samarinda, Kalimantan Timur ramai menjadi perbincangan di media sosial karena nekat liburan di Malang, Jawa Timur dalam kondisi positif Covid-19.

Akibat perbuatannya pasutri ini harus berurusan dengan polisi karena telah mengabaikan protokol kesehatan.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, mereka akan dikenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Karena pasutri tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan dan aturan kekarantinaan masyarakat.

Unggahan yang menampilkan cerita warganet yang beriwisata ke Malang, meski positif Covid-19. (Tangkapan layar di medsos via Kompas.com)

Baca juga: Polresta Malang Kota: Penyelidikan Wisatawan Positif Covid-19 Liburan di Malang Jalan Terus 

Selain itu perbuatan mereka juga telah memberikan dampak kepada kesehatan masyarakat yang lain.

"Akan dikenakan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Karena yang bersangkutan ini istilahnya tidak mematuhi prokes. Kemudian tidak mematuhi kekarantinaan masyarakat."

"Sehingga menyebabkan adanya kedaruratan yang berdampak pada kesehatan masyarakat," kata Deny dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (10/2/2022).

Lebih lanjut Deny mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil pasutri asal Samarinda ini untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Viral Warga Positif Covid Malah Jalan-jalan di Malang, Menparekraf: Mencoreng Sektor Pariwisata

Nantinya mereka akan diperiksa di Mapolresta Malang Kota paling lambat pekan depan.

"Paling cepat minggu ini (pemanggilan), paling lambat minggu depan," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, pada 27 Januari 2022 lalu, akun media sosial Reza Fahd Adrian mengunggah postingan yang menceritakan ia dan istrinya gagal liburan ke Bali karena positif Covid-19 varian Omicron.

Sayangnya, mereka justru tidak langsung melakukan isolasi mandiri. Pasutri ini malah nekat jalan-jalan ke Kota Batu dan Malang, Jawa Timur.

Pemerintah Kota Malang pun langsung bergerak cepat melakukan tes antigen massal pagi pengunjung dan pekerja di supermarket yang dikunjungi pasutri asal Samarinda tersebut.

Baca juga: Polisi Panggil Warga yang Ngaku Positif Covid-19 tapi Jalan-jalan ke Malang dan Viral di Medsos

Hasilnya satu orang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tracing riwayat terhadap 30 orang di supermarket.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini