News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1,2,dan 3, Berlaku hingga 21 Februari 2022

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPKM. Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1,2,dan 3, Berlaku hingga 21 Februari 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa Bali hingga 21 Februari 2022.

Kebijakan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, terdapat kenaikan level pada beberapa daerah.

Berikut daftar wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 15-21 Februari 2022, Ini Beberapa Perubahan Peraturan di PPKM Level 3

Baca juga: UPDATE Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali, 4 Daerah di Level 1, 66 Daerah ke Level 3

Wisatawan mengisi waktu liburan di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022). Pemerintah Kota Bandung mengimbau kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat seiring dengan masuknya Kota Bandung ke dalam daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi laju penyebaran Covid-19.  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Daftar Wilayah Level 1

Jawa Barat

- Kabupaten Pangandaran

Jawa Timur

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Blitar

Daftar Wilayah Level 2

Jawa Barat

- Kabupaten Kuningan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini