News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Wamenkes Bicara Syarat Jika Status PPKM Ingin Dicabut

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono (depan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Rapat kerja tersebut membahas kondisi terkini kasus hepatitis akut dan langkah penanganannya serta membahas persiapan transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono berbicara informasi mengenai rencana pemerintah menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (23/5/2022).

Dante berujar, peninjauan penerapan PPKM dilakukan pemerintah dan ada sejumlah pertimbangan yang disetujui Kemenkes dengan para pakar kesehatan seperti epidemiolog. 

Itu berdasarkan perkembangan data angka reproduksi (RT) tren kasus Covid-19.

"Mengenai status PPKM yang memang nantinya akan dihapus, kami sedang melakukan evaluasi dengan para epidemiologi. Apabila artinya kurang dari dua bulan itu (RT) masih kurang dari 1, maka status PPKM akan di-update setiap dua minggu," kata Dante di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"Apabila RT-nya sudah empat bulan kurang dari satu, maka status PPKM akan diupdate setiap empat minggu. Ketika status Rt-nya kurang dari 1 sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu di-update lagi," imbuhnya.

Namun, lanjut Dante, PPKM sewaktu-waktu bakal kembali dibutuhkan jika laju Covid-19 kembali melonjak.

"Atau kita update sewaktu-waktu memang jika diperlukan dengan meningkatnya adanya peningkatan kasus," katanya.

Baca juga: Wamenkes: Belum Ada Negara Declare Endemi Covid-19

"Ini tetap kita awasi terus dengan mengupdate status PPKM sesuai dengan rencana yang telah kita tuangkan dengan diskusi dengan berbagai macam pakar epidemiologi," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan pelonggaran terhadap kebijakan pengendalian penanganan pandemi Covid-19.

Baru-baru ini, Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mencopot masker di luar ruangan.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah membuka peluang mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kalau sudah terkendali masa PPKM terus," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Muhadjir mengatakan penghentian PPKM akan dilakukan oleh Pemerintah.

"Secepatnya (dihentikan PPKM)," ucap Muhadjir.

Mengenai kemungkinan penghentian PPKM, Muhadjir mengatakan peluangnya sangat besar.

"Sangat besar peluangnya," ucap Muhadjir.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini