News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Daftar Wilayah PPKM di Jawa-Bali hingga 6 Juni 2022, Dilengkapi Aturan Terbaru di Daerah PPKM

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar PPKM di Jawa Bali Berlaku hingga 6 Juni 2022, dilengkapi aturan terbaru di Daerah PPKM. Satu daerah berada di level 3 di Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menerbitkan Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022 tentang perpanjangan wilayah PPKM di Jawa-Bali.

Daftar wilayah PPKM tersebut berlaku mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022.

Dalam Inmendagri terbaru itu, ada satu daerah yang berada dalam kategori PPKM Level 3, yaitu Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.

Sementara untuk wilayah di luar pulau Jawa Bali, Pemerintah menerbitkan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Kemendagri: Jumlah Daerah PPKM Level 1 Meningkat

Berikut daftar PPKM di Jawa Bali menurut Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022:

DKI Jakarta

Level 1

- Kabupaten Administrasi
- Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 1

- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan

Level 2

- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang

Jawa Barat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini