News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Presiden Jokowi Disebut Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi disebut akan segera mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan segera mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"(Dicabut) status pandeminya. Segera (putuskan), tapi tidak hari ini. Nanti, Pak Presiden itu yang akan memutuskan," kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Muhadjir mengatakan bahwa ada sejumlah hal teknis yang nantinya akan mengikuti jika status pandemi Covid-19 di Indonesia dicabut.

Pertama, dikatakan Muhadjir, yakni Satgas Penanganan Covid-19 akan bubar.

"Kedua, soal vaksin Covid-19 akan dialihkan dalam bentuk pelayanan normal seperti halnya vaksin Covid-19 untuk penyakit menular biasa," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Dalam Waktu Dekat Bakal Umumkan Status Terkini Pandemi Covid-19 di RI

Dia mengatakan pelayanan Covid-19 juga akan dimasukkan di BPJS Kesehatan bagi mereka yang tidak mampu.

"Nanti akan menerima PBI. Iuran dari pemerintah. Kalau pengobatan juga sama tapi itu nanti masih perlu waktu dan itu pak Menteri Kesehatan yang punya wewenang," kata Muhadjir

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa virus corona (Covid-19) tidak lagi menjadi darurat kesehatan global.

Hal ini setelah virus tersebut menjadi pandemi global selama lebih dari tiga tahun dan membuat hampir 7 juta orang meninggal.

Baca juga: Pengusaha: Tantangan Sekarang Bukan Lagi Covid-19 Tapi Geopolitik

Dikutip dari laman Russia Today, Sabtu (6/5/2023), Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi menurunkan status penyakit tersebut pada Jumat kemarin, sambil menekankan bahwa Covid-19 tetap menjadi 'ancaman kesehatan global'.

Keputusan untuk menurunkan tingkat kewaspadaan ini dibuat setelah dilakukannya pertemuan para ahli pada Kamis lalu.

Kendati demikian, saat 'fase darurat' telah berakhir, ribuan orang masih meninggal setiap minggu akibat virus tersebut.

WHO kali pertama menggambarkan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020, saat virus tersebut menyebar ke setiap benua kecuali Antartika.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini