TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan penambahan 12 Bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo berharap adanya penambahan tersebut dapat mempercepat penyaluran KUR yang ditargetkan sebesar Rp100-120 triliun.
"Dengan begitu, diharapkan agresivitas penyaluran semakin tinggi untuk mendorong percepatan penyaluran KUR setiap bulannya. Maka, jumlah penyalur KUR sebanyak 28 bank dan LKBB,"kata Braman Kementerian Koperasi dan UKM merilis 12 Bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Adapun Ke-12 bank dan LKBB penyalur KUR baru itu, antara lain Bank BCA, Bank Permata, Bank Sinarmas, BPD Kalbar, BPD NTT, BRI Agroniaga, Bank Jabar Banten, BPD Kalsel, BPD Jambi, BPD Papua, Adira Finance, dan Mega Central Finance.
"Dengan total 28 penyalur KUR tersebut, tersisa delapan yang belum lolos sistem informasi kredit program (SIKP), yaitu BRI Syariah, BPD Sumsel Babel, BPD Lampung, BCA Finance, Federal International Finance, BPD Bengkulu, BPD Sulteng, dan PT Permodalan Nasional Madani,"ungkap Braman.
Braman menjelaskan, realisasi penyaluran KUR 2016 hingga 29 Agustus 2016 sebesar Rp64,7 triliun kepada 2.983.417 debitur.
Diantaranya, Bank BRI sudah menyalurkan Rp48,723 triliun kepada 2.749.800 debitur, Bank Mandiri Rp7,763 triliun kepada 197.438 debitur, Bank BNI Rp8,144 triliun kepada 32.747 debitur.
Sisanya terbagi di Bank Sinarmas, Bank NTT, Bank Kalbar, Bank DIY, BPD Bali, BPD Sumut, dan Bank BPTPN.
"Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan Menkop UKM agar terus mendorong penyaluran KUR,"kata Braman.
Menurut Braman, adanya tambahan penyalur KUR, maka diharapkan target bisa terealisasi pada akhir Desember.
"Sebenarnya targetnya selesai di November, namun ada sedikit pelemahan dan penurunan penyaluran KUR. Akan tetapi, adanya penambahan jumlah penyalur KUR, membuat kami optimis, akhir Desember tahun ini dapat diwujudkan,"tandas Braman.
Meski begitu, Braman menambahkan pihaknya akan terus mendorong agar koperasi dapat juga menyalurkan KUR.
Hingga kini, baru satu koperasi yang lolos verifikasi untuk menyalurkan KUR, yaitu Kospin Jasa.
"Untuk itu, kita berharap agar Permenko 13/2015 dapat segera direvisi. Kalau tidak, maka koperasi tidak memiliki payung hukum untuk menyalurkan KUR. Mudah-mudahan, Minggu ini sudah bisa diselesaikan,"pungkas Braman.