News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MPR dan DPD Sepakat Saling Beri Penguatan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti didampingi Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan B Najamudin.

Masih menurut Sultan, khusus terkait pandemi Covid-19, DPD RI sebagai lembaga legislatif dan representasi daerah di seluruh Indonesia, mendukung penuh kebijakan yang telah dan sedang dilaksanakan pemerintah. “DPD RI mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 secara terukur, cepat, tanggap, transparan, patuh akan hukum dan memangkas birokrasi pelaksanaan kebijakan,” pungkas Sultan.

Di akhir rapat, Ketua DPD RI Lanyalla memberikan beberapa catatan, yaitu pertama, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur wewenang dan tugas lembaga negara (MPR, DPR, DPD, Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Yudisial) sesuai dengan fungsi kelembagaannya masing-masing.

Kedua, pengaturan hubungan antar lembaga negara dalam konstitusi lebih kepada fungsi kontrol dan bersinergis satu sama lain, dengan kata lain memiliki kedudukan yang sejajar. Ketiga, perlu dicarikan forum lain untuk menampung forum penyampaian kinerja lembaga yang waktunya di luar Sidang Bersama DPR RI-DPD RI.

Di samping itu forum juga menyepakati adanya RUU tersendiri bagi tiga lembaga MPR, DPR dan DPD. Forum rapat konsultasi itu juga sepakat akan menghidupkan kembali Rapat Konsultasi Lembaga Negara dengan tuan rumah secara bergantian. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini