“Sebab, bila yang terjadi sebaliknya, Manufaktur dan Industri berhenti. Otomatis buruh berhenti kerja. Pilihannya cuma dua: buruh dirumahkan atau di-PHK. Ini akan menimbulkan persoalan baru, yaitu permasalahan sosial,” ucapnya.
“Sementara para korban PHK pilihannya juga terbatas. Merintis usaha skala mikro kecil, atau menjadi pekerja sektor informal dengan beralih pekerjaan, salah satunya menjadi pengemudi Ojek Online. Tapi celakanya, kedua pilihan tersebut juga terdampak pandemi,” sambung LaNyalla.
Alumnus Universitas Brawijaya itu sempat menyinggung mengenai beratnya pukulan yang dialami pelaku usaha UMKM selama pandemi Covid-19 saat memimpin Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI pada 16 Agustus lalu. LaNyalla mengatakan, UMKM yang mengandalkan transaksi langsung di pasar terkena imbas pembatasan sosial.
“Sementara marketplace melalui sejumlah Unicorn lebih banyak diisi barang impor dan hanya menjadikan anak bangsa kita sebagai drop shipper atau pedagang barang impor yang membuka toko di marketplace tersebut,” ungkapnya.
LaNyalla juga mengatakan, penting bagi seluruh pihak untuk mengambil hikmah dari pandemi Covid-19 yang dalam sekejap membuat ketahanan bangsa di beberapa sektor menjadi porak-poranda, termasuk ketahanan sektor ekonomi. Padahal di depan mata masih ada ancaman serius bencana Ekologi akibat Perubahan Iklim Global.
“Karena itu kita harus melakukan melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional, yang tertuang di dalam Pasal 33 UUD 1945. Di mana sadar atau tidak, sejak Amandemen Konstitusi di era Reformasi yang lalu, dengan dalih efisiensi, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah kita serahkan kepada pasar dan swasta,” papar LaNyalla.
Oleh karenanya, Ketua DPD RI meminta dukungan dari GPII agar upaya yang sekarang sedang dilakukan DPD RI untuk mendorong terjadinya Amandemen Konstitusi dapat terwujud sesuai harapan DPD RI. LaNyalla menyebut, rencana Amandemen itu untuk menyempurnakan Amandemen yang telah dilakukan sebelumnya, yakni saat era Reformasi yang lalu.
“Yaitu dengan melakukan koreksi atas Arah Perjalanan Bangsa dan Negara ini, dengan memperhatikan cita-cita para pendiri bangsa yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," sebutnya.
"Tanpa dukungan dari kelompok civil society tentu akan berat bagi DPD RI untuk memasukkan gagasan fundamental dalam momentum Amandemen Konstitusi,” kata mantan Ketua Umum PSSI tersebut.
LaNyalla meyakini, Amandemen Konstitusi akan mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa yang besar ini. Termasuk kesejahteraan dan kemakmuran Daerah di seluruh Indonesia.
“Maka, bangsa ini akan mampu menatap dan menjawab tantangan masa depan yang ditandai dengan perubahan tatanan global dan tata dunia baru pasca Pandemi Covid-19 yang diwarnai dengan era industri otomasi artificial intelligent,” tegas LaNyalla.
Webinar ini turut menghadirkan sejumlah narasumber seperti Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, CEO Agung Logistic Riyano Panjaitan, Direktur Al Mentra Karman BM, serta Ketua Bidang Soskes PB HMI Imam Nasution. Ketua umum GPII Masri Ikoni juga ikut menjadi narasumber dalam webinar. (*)