TRIBUNNEWS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berkomitmen melanjutkan kampanye dan sosialisasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana yang dilakukan selama ini. Selain itu, PBNU juga bersedia melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk percepatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia, salah satunya dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
“Kesadaran masyarakat yang masih minim terhadap hak-hak penyandang disabilitas menjadi tantangan. Meski demikian, selama ini NU masih terus berusaha mengkampanyekan dan memperjuangkannya,” ujar Katib Syuriah PBNU yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. saat mendampingi Wakil Ketua Umum PBNU Sayyid Muhammad Hilal al-Aidid saat menerima audiensi anggota komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Kantor PBNU di Jakarta pada Jum’at (21/01/2022).
Katib Syuriah PBNU melanjutkan bahwa kunjungan KND ini merupakan yang kali pertama sejak PBNU diumumkan, bahkan belum dilantik. Selain itu, pihaknya menegaskan komitmen PBNU yang akan lebih mengoptimalkan program sosialisasi pemenuhan hak-hak disabilitas, yang telah diupayakan pengurus sebelumnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Himy tersebut menjelaskan, bentuk kerja sama antara PBNU dengan KND perlu lebih dirincikan agar ranah kerja menjadi lebih jelas. “Tentu hal ini perlu pembicaraan yang lebih lanjut, khususnya terkait detail program dan kerja-kerja yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak,” lanjut Senator asal Yogyakarta tersebut.
Sementara itu, pria yang akrab disapa Habib Hilal tersebut menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan-masukan dari KND. Setiap masukan akan menjadi perhatian PBNU.
“Pengurus PBNU yang baru memang membutuhkan banyak saran dan masukan guna ikut memperjuangkan hak-hak masyarakat, karena hal itu memang menjadi perintah agama dan kehendak peradaban.PBNU berkomitmen untuk mendukung perjuangan KND, dan melanjutkan kampanye dan sosialisasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas seperti yang sudah ditunjukkan selama ini” lanjutnya Habib Hilal.
Dalam pertemuan tersebut, anggota komisioner KND yang turut hadir adalah Ketua KND Dante Rigmalia, Fatimah Asri Muthmainah, Deka Kurniawan, Eka Prastama Widiyanta, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, Jonna Aman Damanik, dan Rachmita Maun Harahap.
KND mengharapkan agar PBNU dapat melanjutkan upaya perjuangan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari perjuangan yang sebelumnya sudah dilakukan, utamanya melalui penerbitan buku Fiqh Disabilitas, dan musyawarah ulama seputar penyandang disabilitas dalam pengamalan beragama, seperti yang sudah dilakukan di Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Nusa Tenggara Barat (2017), maupun di Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun lalu.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Dalam pandangan KND, jejaring NU sangat luar, tersebar hingga ke desa dan dusun sehingga akan efektif untuk melakukan berbagai kampanye hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu, kampanye juga bisa dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan di bawah NU juga akan menjadi sasaran kampanye.
KND mengharapkan beberapa kerja sama dengan PBNU untuk beberapa hal. Di antaranya adalah kajian diskursus keagamaan oleh para para kiai dan tokoh-tokoh NU dan kampanye pemenuhan hak-hak disabilitas melalui berbagai forum, baik pengajian, pembelajaran di pondok pesantren, maupun madrasah-madrasah.
Selain itu, KND mendorong PBNU untuk menerbitkan buku-buku agama yang diperlukan bagi para penyandang disabilitas guna membaca al-Qur’an, meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengamalan mereka dalam beragama.
Salah seorang anggota KND, Rachmita juga membuka peluang kerjasama penerbitan buku-buku tutorial isyarat Islami (khususnya bagi penyandang disabilitas pendengaran) dan rancangan tata ruang masjid yang ramah bagi penyandang disabilitas.