TRIBUNNEWS.COM - Ekonom dan pengamat politik Ichsanuddin Noorsy mengatakan bahwa ada solusi untuk memperkuat lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang saat ini dihuni anggota dewan yang notabene kepanjangan tangan partai politik.
Adapun solusi yang diberikan adalah dengan membuka ruang yang didalamnya terdapat anggota DPR peserta pemilihan legislatif (Pileg) dari unsur perseorangan dan anggota DPR dari unsur partai politik (parpol) yang sudah diketahui jika mereka di bawah kendali ketua umum partainya.
“Nantinya, di DPR tidak hanya diisi kepanjangan tangan parpol yang disetir beberapa orang ketua umum saja. Tetapi ada wakil-wakil dari non-partisan yang benar-benar mewakili rakyat di daerah dari Sabang sampai Merauke,” ungkap Noorsy, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (6/4/2023).
Pria yang juga doktor alumni Universitas Airlangga itu mengatakan, Indonesia dinilai mau dan punya niat untuk membenahi sistem bernegara agar lebih baik. Salah satunya dengan memberikan ruang kepada anggota DPR dari unsur non-partisan.
“Silakan anggota DPR tetap memperjuangkan kepentingan partainya. Tetapi harus ada penyeimbang, yakni dengan cara harus ada anggota DPR yang ruang geraknya tidak terbatasi. Dengan demikian, benar-benar bisa menyuarakan kepentingan rakyat yang memilihnya,” ujar Noorsy.
Sebab, lanjut mantan Komisaris Bank Permata itu, mereformasi partai politik akan lebih sulit, selama tidak ada kehendak bersama dari para pendiri dan elit partai politik tersebut.
“Karena itu, sebagai shortcut, harus ada anggota DPR dari unsur perseorangan,” jelasnya.
Pernyataan Noorsy tersebut menanggapi apa yang disampaikan oleh Mahfud MD kepada media hari Minggu di Yogyakarta.
Dalam pernyataan itu, tertulis bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan DPR dan partai politik tengah mendapatkan sorotan tajam di media sosial (medsos). Menurutnya, banyak desakan agar kedua lembaga tersebut dibubarkan.
“Banyak orang mengatakan sekarang di medsos untuk mendesak agar kedua lembaga tersebut, yakni parpol dan DPR dibubarkan saja,” kata Mahfud dalam ceramahnya yang bertema 'Pemugaran Partai Politik Sebagai Instrumen Kaderisasi Kepemimpinan" di Masjid Kampus UGM, Sleman, Minggu (2/4/2023).
Mahfud menyatakan bahwa pihaknya tidak sependapat dengan desakan tersebut. Ia mengklaim DPR dan parpol merupakan instrumen konstitusi untuk menjaga keberlangsungan suatu negara.
“Saudara, itu (pembubaran) pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan, daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol, lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR, mempunyai parpol, meskipun jelek,” ujar Mahfud MD.