“Sejalan dengan hal tersebut DPD RI sangat mengharapkan penjelasan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara terkait dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan BPK RI semester II tahun 2022,” ucap Sultan Baktiar Najamudin.
Abdul Hakim, Senator Lampung dalam kesempatan tersebut menyoroti kualitas tata kelola keuangan Indonesia.
“Kita ingin terus meningkatkan kualitasnya, sebenarnya dari aspek nasional, sepertinya tata kelola keuangan negara ini semakin tidak baik. Terbukti dari minimnya korelasi antara indeks korupsi dengan hasil pemeriksanaan BPK yang semakin tidak terhubung,” ucap Abdul Hakim, Senator Provinsi Lampung tersebut.
Ikbal Hi. Djabid, Senator Maluku Utara menyampaikan bahwa salah satu akar permasalahan masih terjadinya penyimpangan keuangan di daerah karena tidak maksimalnya fungsi inspektorat di daerah. “Seharusnya inspektorat ini diperkuat dengan menjadikannya Lembaga independent yang tidak berada di bawah Gubernur,” ucap Senator Maluku Utara tersebut.
Zuhri M. Syazali Senator dari Bangka Belitung menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI tidak ditindaklanjuti sampai tuntas dan tidak diselesaikan bahkan bertahun-tahun.
“Kalau semuanya komitmen dengan apa yang sudah disepakati seharusnya tindak lanjut hasil pemeriksaan itu dituntaskan,” ucap Zuhri M. Syazali.
Eni Sumarni, Senator Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK agar berdampak positif mencegah penyelewengan keuangan negara.
H.TB. M. Ali Ridho Azhari Senator Provinsi Banten juga menyoroti banyaknya pemborosan yang dilakukan pemerintah dengan membuat proyek-proyek yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat di daerah.
Leonardy Harmainy, Datuak Bandaro Basa, Senator Provinsi Sumatera Barat dalam rapat kerja tersebut juga mempertanyakan apakah berbagai temuan pemeriksaan tidak mempengaruhi opini WTP yang diberikan BPK kepada Pemerintah Daerah. Hal ini karena opini WTP pada sebuah daerah tidak berbanding lurus dengan penurunan tingkat korupsi.
Sudirman, Senator Provinsi Aceh sependapat dengan Leonardy Harmainy bahwa seharusnya WTP yang diberikan kepada Pemerintah Daerah diiringi dengan tingkat penurunan penyelewengan keuangan daerah.