Prinsip tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sebagai wujud nyata dari gagasan tersebut, Sultan juga mendirikan Green Democracy Institute, sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pusat advokasi dan pemikiran untuk memperkuat mitigasi perubahan iklim serta mengembangkan paradigma baru mengenai demokrasi ramah lingkungan.
Baca juga: Ketua DPD RI: Setiap Pemimpin Bangsa Adalah Pahlawan, Termasuk Presiden-Presiden Terdahulu
Baca tanpa iklan