Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah mestinya sudah tahu.
Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini."
"Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi.
Sekaligus menjelaskan soal aplikasi peduli lindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi.
Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut".
"Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga.
Begitu juga mendata orang yang terkena Covid. Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka".
Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Dapil Sumut II.