TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel berencana mempercepat pelaksanaan pilkada di empat kabupaten/kota di Sulsel. Di daerah tersebut, jabatan kepala daerahnya akan berakhir Januari-Desember 2014 dipercepat ke triwulan keempat tahun 2013.
Rencana percepatan pilkada ini dilakukan untuk mengantisipasi hiruk-pikuk kehidupan politik pada 2014 yang terkonsentrasi pada pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan presiden.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas mengakui sepanjang 2014 nanti direncanakan tidak ada pelaksanaan pilkada. Menurutnya, percepatan pilkada telah diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada.
"Ada empat daerah yang kemungkinan dipercepat pilkadanya nanti, tapi belum bisa saya pastikan dipercepat atau tetap sesuai jadwal. Kalau pengalaman di pemilu 2009 lalu mungkin dipercepat," kata Jayadi, Minggu (6/5/2012).
Empat daerah di Sulsel yang dijadwalkan menggelar pilkada di 2014 nanti, masing-masing Pilkada Kota Makassar, Wajo, Pinrang, dan Luwu. Rencanya, pilkada empat daerah tersebut akan dipercepat antara akhir September atau awal Oktober 2013.
Data di KPU Sulsel menyebutkan, masa jabatan Wali Kota Makassar baru akan berakhir 8 Mei 2014, Bupati Wajo 9 Februari 2014, Bupati Pinrang 24 April 2014, dan Bupati Luwu 13 Februari 2014.
Jayadi menambahkan, rencana tersebut bukan semata untuk efisiensi anggaran semata namun juga untuk menghindarkan tumpang tindih konflik pemilu.
Ia menekankan, jika rencana percepatan pilkada tersebut akhirnya disepakati, maka hanya pelaksanaan pemungutan suara yang dipercepat. Sedangkan masa jabatan kepala daerah tidak berubah.
"Pelantikan kepala daerah yang terpilih di pilkada tetap dilakukan di akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya, jadi hanya pemilihannya saja yang dipercepat masa jabatan tidak berubah," katanya. (din)